Kegiatan Badan Adhoc

Sesuai Kebutuhan, 12 Pendaftar Pantarlih di Desa Metenggeng Lolos Administrasi

Pada hari Jum'at, 21 Juni 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Metenggeng mengumumkan penetapan hasil penelitian administrasi calon petugas pemutahiran data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024.

Pengumuman telah ditempel di tempat publik yang mudah diakses oleh masyarakat dan juga memanfaatkan sarana media informasi sesuai aturan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Sesuai jadwal dalam KPT 638 Tahun 2024, PPS Desa Metenggeng telah melakukan penelitian administrasi calon Pantarlih mulai dari tanggal 14-20 Juni 2024.

Anggota PPS Desa Metenggeng Divisi Sosdiklih Parmas & SDM, Willy D.N. menjelaskan total pendaftar Pantarlih ada 12 orang.

"Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan memenuhi syarat atau berkas persyaratan lengkap sesuai dengan aturan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih," katanya.

Dia menjelaskan, untuk kebutuhan pantarlih di desa Metenggeng adalah 12 orang. Karena pendaftar sesuai dengan kebutuhan, otomatis  nantinya dari 12 orang akan masuk kedalam calon terpilih dan dilantik.

"Untuk pengumuman calon Pantarlih terpilih akan diumumkan pada tanggal 23 Juni 2024," ungkapnya.

Kemudian, pada hari Senin, 24 Juni 2024, Pantarlih terpilih akan dilantik oleh PPS Desa Metenggeng dan mulai melaksanakan tugasnya yaitu coklit.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali