
Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilbup Purbalingga 2020
Purbalingga – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 pada Rabu, 14 Oktober 2020 di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu, LO Pasangan Calon, Ketua dan Anggota PPK Divisi Mutarlih, Kantor Kesbangpol, Disdukcapil, serta Bagian Tata Pemerintahan Setda Purbalingga.
Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan menyampaikan, penetapan DPT hari ini telah melalui proses panjang. Mulai dari bahan DPS menjadi DPS, dan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU. Sebelumnya, KPU Purbalingga telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 744.428 pemilih, terdiri dari 374.316 pemilih laki-laki dan 370.112 pemilih perempuan. Tahap selanjutnya adalah uji publik DPS, yang dilaksanakan pada 21 September 2020. Tahap selanjutnya, pemutakhiran data pemilih oleh KPU Purbalingga, serta menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Bawaslu.
Kemudian dilakukan penetapan DPT Purbalingga sejumlah 743.546 pemilih, terdiri dari 373.810 pemilih laki-laki dan 369.736 pemilih perempuan. Data ini bersifat dinamis karena masih memungkinkan ada perubahan. “Data kependudukan sifatnya dinamis, sehingga berbicara angka DPT yang paling valid adalah hari ini. Esok atau seminggu yang akan datang, bisa saja DPT akan berubah. Karena sangan mungkin setelah penetapan DPT, ada orang meninggal dan pindah, dan KPU pasti akan menindaklanjuti dan sinkronisasi sesuai dengan kondisi,” tambahnya.