Rapat Pleno DPSHP Desa Limbangan
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, kami akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) PPS desa Limbangan mengundang dari lima jajaran ketua Parpol yang ada di desa Limbangan, Tiga Pemdes desa Limbangan, PKD, Ketua BPD, dan juga tokoh masyarakat desa Limbangan, Selain itu juga rapat tersebut di hadiri oleh perwakilan PPK kecamatan Kutasari yang diwakili oleh beliau Bapak Abdul Aziz divisi SDM PPK Kutasari, selain itu juga dihadiri oleh Mba Faizah selaku Panwaslucam Kutasari, pada hari Jum’at, lima September di Aula desa Limbangan.
Acara rapat tersebut dibuka langsung oleh Feri Setiawan selaku Ketu PPS Desa Limbangan. Ketua membacakan ketentuan yang yang diatur di dalam pasal 24 ayat 1 PKPU 8/2022 bahwa rapat pleno dinyatakan sah bila dihadiri paling sedikit dua pertiga dari jumlah anggota PPS desa Limbangan, setelah itu rapat dibuka dengan menggunakan Palu sidang menandakan bahawa sidang secara sah dibuka, kemudian dibacakan rekapitulasi model A rekap PPS dari TPS 1 sampai seterusnya, setelah selesai dibacakan kemudian ketua pleno menanyakan kepada peserta apakah ada masuka atau tanggapan, tetapi pada pleno tersebut tidak ada masukan dan tanggapan maka rekapitulasi bisa disepakati dan ditanda tangani BA rekapitulasi di serahkan kepada peserta pleno.
Dengan hal tersebut rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada hari Jum’at, Lima September 2024 bertempat di Sargodes desa Limbangan alhamdulilah di lakukan secara hikmat oleh peserta pleno yang dilaksanakan dari pukul Delapan hingga Sembilan malam, di akhiri dengan penyerahan Berita Acara Pleno DPSHP Kepada PKD Limbangan, Ketua BPD, Ketua Parpol, Tokoh Masyarakat Limbangan, dan Pemdes Limbangan serta ditutup dengan sesi foto bersama. *Div.SDM_PPS Limbangan_PPK Kutasari