Kegiatan Badan Adhoc

Rapat Pleno DPSHP Desa Kutasari

Tahapan yang dilakukan beberapa hari yang lalu oleh PPS Desa Kutasari tepatnya tanggal enam September 2024 adalah Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau yang di singkat DPSHP, yang mana tahapan ini juga dilaksanakan oleh seluruh PPS di tingkat desa seKabupaten Purbalingga. Tahapan ini merupakan hasil dari proses yang cukup panjang berawal dari Pemutakhiran data pemilih dan E-coklit yang dilakukan oleh petugas pantarlih, daftar pemilih ini terus diperbaiki dan di mutakhirkan dengan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat serta selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mendapatkan informasi terupdate yang berkaitan data penduduk, baik itu pindah masuk atau pindah keluar, pemilih pemula dan data penduduk yang meninggal.

Rapat pleno DPSHP di hadiri oleh semua stakeholder yang berkepentingan yaitu dari PPS Desa Kutasari, Sekretariat PPS Desa Kutasari, Forkompimdes Desa Kutasari, PKD dan Perwakilan dari unsur partai politik yang di hadiri dari partai PKS, PDIP, PAN. Rapat dibuka oleh ketua PPS Kutasari dilanjutkan pembacaan hasil DPSHP oleh tiga Anggota PPS secara berurutan kemudian dilanjutkan dengan mempersilahkan kepada peserta rapat untuk memberikan masukan dan tanggapan. Setelah di sahkan dan ditanda tangani oleh semua anggota PPS maka dapat diketahui hasil dari rapat tersebut yaitu jumlah TPS ada tujuh, jumlah pemilih laki-laki 1969, jumlah pemilih perempuan 1962, total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 3931. Jumlah angka tersebut adalah hasil perbaikan terupdate pada saat rapat dilaksanakan, tentu angka ini akan terus dilakukan pemutakhiran dan perbaikan karena perkembangan dan perubahan penduduk bersifat sangat dinamis sampai ditetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap).  

Poin penting yang menjadi dasar dalam proses tahapan DPSHP yang nantinya akan menjadi DPT adalah setiap warga negara indonesia yang telah memenuhi syarat untuk memilih maka wajib bagi penyelenggara Pilkada dan semua unsur yang terkait didalamnya, sehingga partisipasi masyarakat dalam pilkada 2024 menjadi maksimal dan dapat menunaikan hak pilihnya pada saat pemungutan suara nanti. *DivSDM_PPS Kutasari_PPK Kutasari

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 65 kali