Rapat Pleno DPSHP Desa Karangklesem
Jumat 6 September 2024 PPS Desa Karangklesem Telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati/Walikota Tahun 2024. Rapat Pleno dilaksanan Aula Balaidesa Karangklesem .
Rapat Pleno Terbuka tingkat PPS ini dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota pada pasal 22 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.
Peserta Rapat Pleno terbuka ini terdiri atas Ketua dan Anggota PPS beserta Sekretariat PPS, Panwaslu Desa atau lebih dikenal PKD, aparat pemerintahan tingkat Desa dan/atau undangan lain, tim sukses bakal pasangan calon tingkat Desa. Adapun acara Inti Rapat Pleno Terbuka Terdiri Atas: Pembacaan Hasil Rekapitulasi DPSHP dan Berita Acara, Masukan/Tanggapan terhadap hasil rekap, Penandatangan Berita acara Pleno, Penyerahan Berita Acara Pleno dan Rapat Pleno ditutup oleh ketua PPS Karangklesem
Adapun hasil Hasil rapat Pelno tersebut dituangkan dalam berita acara yang di tanda tangani seluruh anggota PPS Karangklesem. *Div.SDM_PPS. Karangklesem & PPK Kutasari