
Rakor PPS dan Sekretariat Desa Karangsari Dalam Kegiatan Laporan Minggu Ke-3 Pantarlih
Hari ini Saptu Tanggal 13 Juli 2014 Di Hadiri oleh PPK Karangmoncol, PPS dan Sekertariat Desa Karangsari Seperti biasa setiap minggu mengumpulkan Pantarlih terkait dengan laporan minggu Ke-3 untuk Pantarlih untuk melaporkan hasil pencoklitan dan apa saja kendala yang di alami oleh Pantarlih. Kegiatan Coklit oleh Pantarlih ini merupakan Prorgram untuk mengakuratkan data pemilih dengan data yang ada di DP 4 , Adapun ada beberapa Perubahan data pemilih yang di temukan oleh Pantarlih antara lain :
- Ada beberapa orang yang sudah meninggal masih terdata di PD 4
- Ada orang yang sudah pindah domisili
- Ada yang beda jenis kelamin
- Ada yang beda status
- Ada Pemilih Baru
Adapun Laporan kegiatan minggu ke-3 Pantarlih hari ini yaitu sudah berhasil melaksanakan kegiatan kunjungan terhadap warga-warga untuk mencocokan data pemilih yang sudah ada di DP 4 dan menambahkan pemilih baru. Minggu ke-3 ini Pantarlih sudah mendata sebanyak 1435 Kartu Keluarga dan Alhamdulillah Desa karangsari sudah mencapai 100 % e-coklitnya. Anif Abdilah menyampaikan walauppun hasil e-coklit sudah 100% pantarlih harus meneliti lagi mbok ada yg belum yang di coklit .
Selain itu Pantarlih melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga Masyarakat pentingyan partisipasi dalam pilkada nanti yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024.
Adapun kendala yang di hadapi oleh pantarlih yaitu kendala tekhnis dan kurangnya pemahaman tentang penggunaan aplikasi masih di temui di lapangan. Untuk mengatasi hal ini Mas anif selaku divisi datin menjelaskan cara mengoperasikan apliksi E-Coklit Tersebut. Dan beliu juga menyatakan bahwa aplikasi E-Coklit Sangat membantu dalam mempercepat proses pendataan dan mempermudah pekerjaan dan hasilnya lebih akurat
PPS Desa Karangsari juga mensosialisasikan kepada warga masyarakat bila ada warga masyarakat yang belum terdaftar atau terdata untuk segera melaporkan ke PPS atau Kantor Sekertariat yang ada di desa Karangsari. Untuk informasi lebih lanjut warga masyarakat dapat menghubungi Kantor Sekertariat Desa Karangsari atau melalui nomer kontak yang telah di sediakan di papan pengumuman Desa Karangsari.