
Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SMP 1 Kalimanah
PURBALINGGA -- Pada hari Jumat Tanggal 1 September 2023 Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga dan Staf menghadiri kegiatan Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMP Negeri 1 Kalimanah sebagai Narasumber, Kegiatan diikuti oleh siswa siswi kelas VIII. Kegiatan dibuka oleh Bapak Wagito,S.Pd selaku Kepala Sekolah.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan Tema Suara Demokrasi di SMP Negeri 1 Kalimanah dimulai Pukul 08.00 WIB bertempat di Mushola SMP Negeri 1 Kalimanah narasumber Mey Nurlela,S.S.,M.Si menyampaikan kepada peserta bahwa Pemilu merupakan integritas dari bangsa Indonesia akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024. Dalam pemilu tahun 2024 pemilih akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD. Lalu juga menjelaskan siapa saja yang menjadi Peserta Pemilu 2024. Partai-partai apa saja yang menjadi peserta politik. Ternyata peserta banyak yang sudah mengetahui Partai-partai Politik di Indonesia.
Materi dilanjutkan dengan menjelaskan syarat apa saja untuk bisa menjadi pemilih dalam Pemilu 2024. Pertama pemilih berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, kedua terdaftar didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ketiga bukan sebagai Anggota TNI atau Polri, dan tidak sedang dicabut hak pilihnya. Setelah dijelaskan tentang Syarat menjadi Pemilih, setelah memberikan materi Mey Nurlela memberikan Simulasi bagaimana pelaksanaan Pemungutan Suara kepada Peserta, dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menjadi KPPS. Dengan Simulasi Pemungutan Suara diharapkan Peserta dapat melihat, dan merasakan langsung suasana saat Pemungutan Suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Mey Nurlela mengajak kepada generasi muda untuk tidak gampang menerima politik uang dan berita hoax, disamping itu juga mengajak untuk selalu bersikap kritis dan tidak bersikap apatis terhadap Pemilu.