
PPS Rabak Melaksanakan Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji dan Pembekalan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.
KALIMANAH - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rabak melaksanakan Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji dan Pembekalan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Kamis, (07/11/2024).
Kegiatan yang bertajuk Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji dan Pembekalan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini di ikuti oleh PPS dan Sekretariat PPS Desa Rabak, Calon Anggota KPPS Terlantik, Panwas Desa Rabak, Bhabinsa Untuk Desa Rabak, Bhabinkantibmas untuk Desa Rabak dan Pemerintah Desa Rabak.
Dalam kegiatan tersebut seluruh Calon Anggota KPPS Terlantik yang berjumlah 35 orang untuk 5 Tempat Pemungutan Suara yang ada di Desa Rabak.
Kegiatan tersebut di buka oleh Indah Purwo Lestari selaku MC pada pukul 15.00 WIB yang bertempat di Aula Balai Desa Rabak, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mendengarkan Jingle Pilkada Kabupaten Purbalingga, Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah lalu dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua PPS Desa Rabak dan Kepala Desa Rabak.
Dalam kegiatan tersebut, Tetty Setyaningsih selaku ketua PPS Desa Rabak menyampaikan ucapan selamat atas terlantiknya Anggota KPPS dan menghimbau Anggota KPPS untuk menaati sumpah/janji yang telah di ambil.
“Selamat atas terlantiknya Anggota KPPS Desa Rabak. Mari kita bersinergi demi suksesnya Pilkada Tahun 2024. Pesan dari saya, Kalian semua sudah sah menjadi Anggota KPPS Desa Rabak. Maka dari itu taati segala sumpah/janji serta pakta integritas yang sudah kalian tanda tangani. Tetap jaga netralitas dan yang paling penting tetap jaga kesehatan”
Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji dilaksanakan sampai dengan pukul 17.00 WIB dilanjutkan dengan kegiatan pra pembekalan sampai dengan 17.30 WIB untuk setelahnya ISHOMA sampai dengan 18.30 WIB.
Kegiatan yang terakhir yakni Pembekalan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Yang dimulai pada pukul 18.30 -21.30 WIB dengan materi garis besar kegiatan Pra Pemungutan sampai dengan Penghitungan Suara.