
PPS Kelurahan Mewek Sukses Gelar Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sudah sampai pada tahap uji public DPS yang telah diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara secara serentak pada tanggal 18 Agustus Tahun 2024. Uji Publik ini merupakan tahapan penyampaian tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait Daftar pemilih Sementara yang telah diumumkan PPS Kelurahan Mewek.
Pada hari ini Senin tanggal 26 Agustus 2024 bertempat di Balai Kelurahan Mewek telah diselenggarakan Uji Public Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pada kesempatan ini ketua PPS Kelurahan Mewek memaparkan hasil rekapitulasi DPS Kelurahan Mewek di masing-masing TPS. Pada Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tokoh masyarakat masing masing TPS dan Forkompimdes Kelurahan Mewek.
Kegiatan kali ini PPS Kelurahan Mewek juga memberikan kesempatan kepada forum Uji Public DPS Kelurahan Mewek untuk menyampaikan tanggapan terkait data pemilih di DPS yang telah diumumkan sebelumnya oleh PPS Kelurahan Mewek. Tanggapan disampaikan oleh 4 Orang diantaranya itu : Tokoh masyarakat TPS 001, TPS 002, Panwas Kelurahan Mewek, dan Forkompimdes yang kebetulan selaku sekretaris PPS Kelurahan Mewek. Dalam forum Uji Public ini yang bersangkutan menyampaikan tanggapan, dan tanggapan tersebut diterima oleh PPS Kelurahan Mewek.
Tahapan Uji Public DPS Kelurahan Mewek dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 akan terus dilakukan perbaikan sesuai kondisi dan temuan yang ada di Kelurahan Mewek. Seperti; meninggal, pindah dll untuk dilaporkan langsung ke PPS Kelurahan Mewek. Tahapan perbaikan data pemilih ini akan terus dilaksanakan sampai dengan Tahapan terbentuknya Daftar Pemilih Tetap.