
PPS Kalimanah Wetan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP
Kalimanah Wetan-hari Jumat 6 september 2024 bertempat di balai desa Kalimanah Wetan. Telah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024 oleh PPS Kalimanah Wetan.
Sesuai PKPU No 8 Tahun 2022/ Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc/ Bagian Keempat / Mekanisme Pengambilan Keputusan Panitia Pemungutan Suara / Pasal 24 Ayat 1 / “Rapat Pleno PPS sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 23 Ayat 1 dinyatakan sah jika dihadiri paling sedikit 2 dari 3 jumlah anggotan PPS yang dibuktikan dengan daftar hadir.
PPS Kalimanah Wetan pada kegiatan ini semua hadir, lalu kami turut forkompindes, secretariat PPS Kalimanah Wetan, dan mengundang setiap pengurus atau perwakilan dari partai politik.
Susunan acara pada kegiatan ini dipandu oleh Ketua sekretartiat PPS Kalimanah Wetan, diawali pembukaan yaitu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Desaku yang Ku Cinta, pembacaan Doa. Isi memaparkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pemilih.
Yang di dapat pada rapat pleno kali ini menetapkan Rekapitulasi Daftar Hadir Pemilih Semenntara Hasil Perbaikan Desa Kalimanah yaitu jumlah TPS 5, Pemilih Laki-laki 1295, Pemilih Perempuan 1377, total jumlah Pemilih 2672
PPS Kalimanah Wetan memberikan waktu untuk tamu undangan menyampaiakn masukan, dengan hasil tidak ada masukan data dari peserta rapat pleno.