
PPS Desa Klapasawit Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada 2024
KLAPASAWIT, 06 September 2024 – Berdasar PKPU No 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 PPS Desa Klapasawit melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Acara di laksanakan di Aula Balaidesa Klapasawit mulai pukul 20.00 WIB yang dihadiri oleh 2 perwakilan Partai Politik yang ada di Desa Klapasawit, Sekretariat PPS, dan PKD Desa Klapasawit.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua PPS Desa Klapasawit yaitu Bapak Najuzas Puspo Wulli, pada acara tersebut beliau menyampaikan, “…terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wagirin selaku Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau PKD Desa Klapasawit karena telah bekerja sama dalam temuan-temuan baik itu TMS maupun pemilih baru baik warga pindahan dan lain sebagainya sehingga Data Pemilih yang ada di Desa Klapasawit Falid tentunya dengan data dukung berupa KTP atau yang lain yang dianggap sah…”
Dalam pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tidak ada masukan atau nihil dari peserta yang hadir.
Prastiwi Tias Saputri selaku Divisi Perencanaan, Data Informasi dan Teknis Penyelenggaraan menyampaikan “…Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menghasilkan Berita Acara dengan Nomor: 05/PL.02.1-BA/3303062015/2024 yaitu jumlah pemilih sementara hasil perbaikan dari 7 TPS yang ada di Desa Klapasawit jumlah pemilih 3.713 terdiri dari 1.876 pemilih laki-laki dan 1.837 pemilih perempuan…”
Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 PPS Desa Klapasawit berjalan dengan lancar dan dututup oleh MC tepat pukul 20.30 WIB.