
PPS Desa Kedungjati Adakan Uji Publik Dps Pilkada Tahun 2024
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kedungjati melaksanakan Kegiatan Uji Publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang bertempat di Ruang Rapat Balai Desa Kedungjati pada Senin (26/8/2024) pukul 20.00 smpai dengan pukul 22.00.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Kedungjati, Panwaslu Desa Kedungjati, Bhabinsa dan Bhabinpoldirga Desa Kedungjati serta tokoh masyarakat yang diambil dari perwakilan tiap-tiap TPS di Desa Kedungjati.
Uji Publik adalah bagian dari Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang harus dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, Uji Publik Daftar pemilih Sementara (DPS) juga dimaksudkan memastikan nama-nama dari warga desa Kedungjati yang berhak memilih dan terdaftar di DPS, untuk nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
Pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) tercatat jumlah pemilih di Desa Kedungjati sejumlah 5956 orang yang terdiri dari jumlah laki-laki sejumlah 2976 orang dan perempuan sejumlah 2980 orang yang tersebar di sebelas TPS.
Kegiatan Uji Publik ini dibuka dengan sambutan dari Ketua PPS Desa Kedungjati yang menyampaikan kepada para tokoh masyarakat yang hadir agar semua warga pemilih dimasing-masing wilayahnya dipastikan sudah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Apabila ada warga yang belum masuk kedalam DPS baik warga pendatang maupun terdapat warga yang meninggal diwilayahnya untuk segera lapor kepada PPS di Desa Kedungjati.