
PPS Banjaran Buka Pendaftaran KPPS dengan Total Kebutuhan 56 Orang
Panitia Pemiliha Desa (PPS) Banjaran telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024.
Pendaftaran KPPS telah dibuka dari hari Selasa, 17 September dan akan berakhir pada 28 September 2024.
Anggota PPS Desa Banjarany, Maratun Nurul Mufida mengatakan pengumuman pendaftaran sudah terpasan di papan pengumuman balai desa.
"Bagi warga desa Banjaran yang akan mendaftar, bisa ke kantor sekertariat PPS, untuk mengambil formulir pendaftaran," katanya.
Untuk kebutuhan KPPS di Desa Banjaran yaitu 56 orang yang nantinya akan bertugas di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Hari kedua, sudah ada 7 orang yang mengambil formulir dan baru 3 orang yang mengembalikan formulir," lanjutnya.
Persyaratan untuk mendaftar KPPS diantaranya fotocopy KTP, Ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederaajat, Surat lamaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup, dan pas foto ukuran 4x6.
"Untuk informasi lengkap terkait persyaratan bisa langsung datang ke Sekretariat PPS atau hub No. WA 0819-0309-3309," tutupnya.