Kegiatan Badan Adhoc

PPK Kecamatan Karangmoncol Rembug Formula Sosialiasi Bersama PPS Divisi SDM untuk Peningkatan Partisipasi Pemilih

Karangmoncol – Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Kecamatan Karangmoncol menduduki lima terendah se-Kabupaten Purbalingga. Hanya mencapai angka 76,48% presentasi partisipasi masyarakat dari target yaitu 80%. Namun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol melakukan rembug formula sosialisasi bersama PPS untuk memaksimalkan capaian target, Sabtu (13/07/2024).

Pemilu sebagai pilar demokrasi penting untuk diwujudkan, hal itu untuk menjamin kesempatan setiap warga negara untuk dipilih dan memilih. Selain itu Pemilu juga dilangsungkan untuk menjamin pergantian kepemimpinan secara damai, sehingga penyelenggaraan ketatanegaraan berjalan stabil tanpa pertumpahan darah. Rabu, 27 November 2024 merupakan momentum pemilihan Kepala Daerah khusunya Jawa Tengah dan Kabupaten Purbalingga. Pemilihan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Karangmoncol bersama PPS terutama divisi SDM rembug formula untuk meningkatkan partispasi pemilih, khususnya untuk Pilkada tahun ini. Dari diskusi ini PPK Kecamatan mendiskusikan terkait sosialisasi untuk peningkatan partisipasi. Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menyebarluaskan informasi tahapan, jadwal, dan program Pilkada dan Pemilihan. Selain itu, tujuan lainnya yakni diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban masyarakat dalam Pemilihan.

Iwan Supriyatno, ketua PPK Kecamatan Karangmoncol mengatakan “kemarin saya dan divisi SDM melaksanakan Rapat Koordinasi bersama KPU, hadir dari Bawaslu, Kesbangpol dan BPBD. Rapat kemarin membahas terkait sosialisasi untuk peningkatan partisipasi pemilih. Harapan kami dengan rapat dan rembug kali ini bersama PPS khususnya Divisi SDM, kita bisa diskusikan formula untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.”

PPK Karangmoncol siap membantu dan memfasilitasi rekan rekan PPS untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi. Sosialisasi ini harus dimaksimalkan penuh untuk memenuhi hak masyarakat terkait hak memilih kepala daerah. Harapannya dengan rapat kali ini,  minggu ke tiga kegiatan sosialisasi sudah berjalan aktif di forum masyarakat maupun sosialisasi digital.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali