
PPK Kecamatan Karangmoncol Melaksanakan Rakor Pembentukan Badan Adhoc KPPS
Karangmoncol - Memasuki tahapan pembentukan penyelenggara teknis Adhoc di tingkat TPS, PPK Kecamatan Karamgmoncol melaksanakan Rapat Koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati tahun 2024. Minggu (15/09/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan penyampaian materi persiapan pembentukan KPPS, mulai dari jadwal pembentukan KPPS, proses rekrutmen, hingga pelantikan.
Iwan Supriyatno selaku ketua PPK Kecamaran Karangmoncol dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pilkada 2024 semakin dekat. Sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya mengingatkan agar seluruh anggota PPS bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.
“Kita harus benar-benar netral. Jangan sampai ada yang memihak kepada salah satu pasangan calon,” tegas Iwan.
Iwan Supriyatno meminta agar PPS se-Kecamatan Karangmoncol kompak dalam segala hal agar pembentukan KPPS sampai hari pemungutan suara nanti dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Sementara itu, Kofifah Setiyana selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM PPK Kecamatan Karangmoncol, menjelaskan tentang mekanisme pembentukan KPPS. Ia memaparkan mulai dari persyaratan calon KPPS dan tahapan dalam perekrutan KPPS di PPS masing-masing.
Kofifah meminta agar dalam merekrut KPPS sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Ia juga berharap agar anggota PPS dapat bekerja dengan baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini, kita dapat mempersiapkan pembentukan KPPS dengan baik dan sukses,” pungkas Kofifah.
Harapannya dengan diadakan rapat koordinasi ini menjadi ajang untuk menanggapi, mendiskusikan, dan menyampaikan kendala yang mungkin muncul di tiap-tiap Desa . Dengan adanya rapat koordinasi persiapan pemilu 2024 diharapkan di Kecamatan Karangmoncol semakin terarah dan terencana dalam menentukan kelompok garda depan penyelenggara pemilu di tingkat TPS.