Kegiatan Badan Adhoc

PPK Karangmoncol Ngobrol Bareng Kapolsek dan Panwas Desa Rawan Pelanggaran

Karangmoncol – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ngopi bersama Kapolsek dan Panwas Kecamatan Karangmoncol ngobrol antisipasi pelanggaran menjelang Pilkada 2024, Kamis (18/7/2024).

Kerawanan pemilu maupun pilkada didefinisikan sebagai hal yang berpotensi dapat mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.

Kondusifitas menjelang pilkada adalah hal yang sangat penting untuk menjaga stabilitas politik dan sosial dalam suatu negara. Pilkada yang kondusif dapat membantu memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan baik dan bahwa masyarakat merasa percaya diri dan aman dalam melaksanakan hak pilih mereka.

Iptu Amirudin, S.H mengatakan “Pilkada 27 November 2024 yang kondusif memerlukan kerja keras dari semua pemangku kepentingan, termasuk kami. Kami dari Polsek Karangmoncol siap menjaga keamanan dan kondusifitas Pilkada 2024.”

Peran polisi dalam menjaga tahun politik sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses politik, termasuk desa rawan pelanggaran, kampanye pemilihan umum, pemungutan suara, dan penghitungan suara.

Iwan Supriyatno juga mengatakan “demi suksesnya pilkada besok, mari tetap jaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak Polsek, Panwas dan Pihak lain yang akan mendukung sukesnya Pilkada 2024”

Tri Wasiludin, S.Sos menambahkan “Potensi pelanggaran Pilkada harus bisa dicegah. Kami dari Panwascam sebagai pengawas pemilu di tingkat kecamatan yang bersentuhan langsung dengan penyelenggara dan peserta pilkada selalu berusaha bekerja profesional, bersikap netral atau tidak memihak kepada partai politik tertentu, kepada perseorangan peserta Pilkada.”

Dengan tetap menjaga komunikasi dan menjaga prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan transparansi  dapat mencapai pilkada yang adil dan kondusif.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali