Kegiatan Badan Adhoc

PPK Karangmoncol Monitoring 11 PPS Dalam Rangka Rekrutmen Pantarlih

KARANGMONCOL – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga melakukan monitoring rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sekaligus pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sebelas desa.  Sabtu (15/06/2024)

Anggota PPK Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Kofifah Setiyana , mengatakan monitoring dilakukan di Kecamatan Karangmoncol dengan jumlah 11 desa. PPK membagi tugas kepada menjadi dua kelompok agar 11 desa tersebut terjamah dan bisa dilakulan monitoring semua.

“Monitoring untuk memastikan pendaftaran calon Pantarlih berjalan lancar. Dari hasil monitoring di 8 Desa tersebut, sudah ada beberapa pendaftar calon Pantarlih,” ujar Iwan Supriyatno selaku ketua PPK Kecamatan.

Iwan menghimbau kepada calon pendaftar untuk mengumpulkan persyaratan mulai 13 sampai 19 Juni 2024 ke Sekretariat PPS di setiap desa.

Anggota Pantarlih yang lolos seleksi akan dilantik pada 24 Juni 2024, dengan masa kerja selama satu bulan sampai dengan 25 Juli 2024. “Calon dapat mendaftar di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kampung di Kecamatan batin sampai dengan 19 Juni 2024,” imbuhnya. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali