
PPK Kalimanah menggelar Rapat Kerja Persiapan Pembentukan KPPS
Purbalingga - Minggu (15/09/2024), PPK Kalimanah menggelar Rapat Kerja Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Jawa Tengah Bupati & Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024
Sambutan oleh ketua PPK Asep Mulyawan "mengingatkan untuk Tgl 17 September 2024 sudah mulai pendaftaran KPPS dan untuk regulasi masih belum berubah syaratnya untuk rekruitmen yaitu ijasah minimal SMA/sederajat. Untuk seleksi wawancara dan tertulis arahan dari ketua KPU Purbalingga tidak ada dan kalaupun ada maka untuk ditekankan pada saat pengumpulan berkas administrasi pendaftaraan" jelasnya.
Materi mengenai persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) disampaikan oleh Anggota PPK Kalimanah Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Widhi Sukmaningtyas "pembentukan KPPS sangat vital mengingat menjadi wajah dari KPU pada hari pemungutan suara, karena KPPS ini akan menjadi garda terdepan penyelenggara pemilu" tandasnya.
Pengumuman pendaftaran KPPS akan diumumkan oleh PPS pada tanggal 17 September 2024 sampai dengan 28 September 2024. Dan untuk dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi oleh pendaftar KPPS itu harus dipersiapkan oleh PPS, karena pembentukan KPPS adalah tugas dan wewenang dari PPS.
Kebutuhan KPPS setiap TPS nya yaitu 7 orang, tetapi dalam pendaftaran KPPS ini dikondisikan untuk pendaftar atau calon anggota KPPS itu 2x kebutuhan yaitu 14 orang. Yang nantinya untuk calon anggota KPPS terpilih ada 7 orang dan urutan selanjutnya menjadi pengganti.
Tetapi apabila nantinya ada TPS yang tidak terpenuhi jumlah anggota KPPS nya maka PPS bisa melakukan penunjukkan dengan ketentuan untuk mencari calon anggota KPPS di area atau wilayah kerja KPPS tersebut.
Untuk posko pendaftaraan di masing-masing wilayah Desa/Kelurahan di Kecamatan Kalimanah untuk diberikan nomor kontak narahubung karena mungkin dari PPS ada yang tidak standby di sekretariat PPS, maka pendaftar bisa menghubungi PPS di Desa/Kelurahan yang bersangkutan.
Untuk setiap ada kendala di tingkat PPS bisa dikomunikasikan dan diselesaikan bersama-sama, apabila tidak ketemu titik terang bisa dikomunikasikan dengan PPK jadi bukan dikasih tahu ketika permasalahan tidak selesai. Karena kita harus menjaga kekompakan, komunikasi, koordinasi dan integritas antar penyelenggara.
Anggota PPK Kalimanah Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Danu Ginta menyampaikan "untuk teknis belum ada arahan dari KPU Kabupaten dan karena jumlah dari TPS semakin mengecil jadi diharapkan PPS bisa mendampingi terus tiap TPS. Untuk hal-hal yang perlu dipersiapkan kita siapkan dimulai dari sekarang sehingga nanti pada hari H pelaksanaan Pilkada 2024 tinggal dibagi saja".
Kemudian untuk semua anggota untuk tetap menjaga diri agar tidak terlalu arogan yang banyak terjadi di anggota senior KPPS. Dan waktu yang digunakan pemilih DPT, DPTb, dan DPK untuk bisa lebih dicermati sehingga pada waktunya nanti tidak terjadi kekeliruan.
Rapat Kerja Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ini juga ada sesi tanya jawab dari peserta yang hadir. Rapat berjalan dengan baik dan lancar. PPK Kalimanah mengingatkan juga kepada PPS untuk tetap menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan kegiatan pada tahapan-tahapan Pilkada 2024 berikutnya.