Berita Terkini

Persiapkan KPPS, KPU Purbalingga Gelar Rakor Persiapan Bimtek Tungsura

PURBALINGGA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 pada hari Senin, 15 Januari 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Acara rapat koordinasi (rakor) diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Purbalingga. Hadir sebagai narasumber Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purbalingga periode 2018-2023 Eko Setiawan, ST dan Andri Supriyanto, S.Pd.
Rakor dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari, S.IP, M.IP yang menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajarannya yang telah melaksanakan tahapan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebanyak 20.748 personil KPPS terpilih akan melaksanakan tugasnya pada 14 Februari 2024 di 2.964 TPS di Kabupaten Purbalingga. Dalam sambutannya Zam juga menyampaikan beberapa agenda kegiatan tahapan Pemilu di bulan Januari 2024. Beberapa kegiatan tersebut diantaranya setting logistik Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 22 Januari 2024, bimbingan teknis pemantapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada tanggal 22 s.d 24 Januari 2024, pelantikan KPPS pada tanggal 25 Januari 2024 dan dilanjutkan bimtek KPPS sampai dengan tanggal 29 Januari 2024, dan pemantapan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 28 Januari 2024. Keseluruhan agenda kegiatan tersebut akan melibatkan peran serta badan adhoc dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, hingga TPS.
Materi rakor disampaikan oleh narasumber Eko Setiawan, ST dan Andri Supriyanto, SPd dengan moderator Kadiv Teknis penyelenggara Pemilu Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I. Di sesi materi pertama Andri menyampaikan tentang pentingnya nilai kejujuran dan keadilan yang harus dimiliki oleh penyelenggara pemilu. Jujur bagi penyelenggara Pemilu adalah berkata dan bertindak sesuai dengan data, sedangkan adil yaitu memperlakukan semua peserta Pemilu sama dan setara. Pernah menjadi penyelenggara pemilu adhoc, Andri juga berbagi pengalaman tentang bagaimana meminimalisir potensi permasalahan yang bisa berujung ke gugatan hukum. Sesi materi kedua disampaikan oleh Eko Setiawan yang menyampaikan tentang penguatan sumber daya manusia untuk kerja kerja Pemilu. Eko menegaskan seluruh penyelenggara Pemilu merupakan warga negara yang diberi kewenangan atributif oleh undang-undang untuk memvalidasi seluruh dokumen yang akan menjadi dasar penetapan hasil Pemilu. Oleh sebab itu menurut Eko, menjadi penyelenggara Pemilu tidak hanya dituntut tanggung jawab yang besar tetapi juga kompetensi yang memadai. Bagaimanapun kemampuan teknis perlu ditingkatkan baik dengan pelatihan dan membangun komunikasi internal antar sesama penyelenggara melalui sharing knowledge. Materi penutup disampaikan oleh Catur Sigit Prastyo yang menyampaikan teknis pelaksanaan dan metode pelaksanaan bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara. Catur berharap jajarannya di tingkat kecamatan sudah dapat melakukan pemetaan pelaksaan bimtek dengan mempertimbangkan waktu dan jumlah KPPS yang dimiliki. Catur juga menyampaikan agar di bimtek nanti tidak hanya disampaikan dengan metode teori tetapi juga praktik melalui simulasi sederhana. Menutup acara rakor Catur berpesan agar PPK mampu menjadi kepanjangan tangan KPU untuk mengelola KPPS yang jumlahnya banyak dari berbagai macam latar belakang.
Acara rakor kemudian ditutup dengan diskusi dan tanya jawab.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali