Kegiatan Badan Adhoc

Pengumuman rekrutmen KPPS telah terpasang di sejumlah titik oleh PPS Selakambang

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, telah memasang pengumuman resmi mengenai rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Pengumuman ini telah dipasang di berbagai tempat publik di desa, guna menarik partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pemilu yang akan datang.

Pendaftaran untuk menjadi anggota KPPS akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 28 September 2024. Setiap tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Selakambang membutuhkan 7 orang yang kompeten untuk mengisi posisi KPPS. Selain itu, PPS memiliki wewenang untuk menetapkan jumlah calon KPPS hingga dua kali jumlah kebutuhan per TPS, untuk memastikan proses penetapan mendapatkan petugas yang terbaik.

Masyarakat yang berminat untuk bergabung sebagai KPPS dapat mendatangi Balai Desa Selakambang untuk mengambil formulir pendaftaran. Untuk informasi lebih lanjut atau konfirmasi terkait pengambilan formulir, warga juga dapat menghubungi narahubung yang tercantum dalam pengumuman resmi.

Desa Selakambang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak di Kecamatan Kaligondang, sehingga peran KPPS sangat krusial dalam memastikan pemungutan suara berlangsung dengan lancar, adil, dan transparan. Partisipasi aktif dari warga dalam proses rekrutmen KPPS diharapkan dapat mendukung kesuksesan Pilkada Serentak 2024.

Dengan dukungan dan keterlibatan masyarakat yang tinggi, diharapkan Pilkada di Desa Selakambang dapat berjalan sesuai harapan, menjaga kualitas demokrasi, dan memenuhi standar pemilu yang baik.

 

Penulis : Suleman

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali