
Pendaftar Membludak Warga Desa Langkap Antusias Menjadi Penyelenggara Pilkada 2024
Langkap, hari ini Selasa (17/9/2024). PPS Desa Langkap telah melaksanakan pemasangan pengumuman pendaftaran anggota KPPS sejak pagi hari, warga antusias untuk mengetahui persyaratan apa saja yang dibutuhkan dalam mendaftar menjadi anggota KPPS Pilkada pada 27 November nanti. Pengumuman Pendaftaran KPPS untuk Pilkada Tahun 2024 serentak dipajang mulai tanggal 17-21 September 2024 dengan penerimaan berkas calon anggota KPPS mulai tanggal 17-28 September 2024. PPS Desa Langkap telah menfasilitasi berkas seperti formulir surat lamaran, dan surat pernyataan, sehingga pendaftar cukup mengambil dan mengisinya saja.
Selain itu PPS Desa Langkap juga sudah menggunakan barcode untuk mengisi google form tekait softfile guna bahan unggah di system SIAKBA nantinya. “Alhamdulillah, pendaftar dihari pertama ini sudah ada 28 orang yang mengambil formulir untuk menjadi calon anggota KPPS di Desa Langkap dengan kebutuhan sebanyak 49 orang di 7 TPS yang ada. Mudah-mudahkan sampai pada akhirnya hari pendaftaran KPPS nanti, kebutuhan dapat terakomodir dan terpenuhi”. Ucap, Lia Kurniati selaku Divisi SDM dan Parmas