
Pembagian Honor Pantarlih Desa Kejobong
Kamis, 25 Juli 2024. Masa kontrak Pantarlih telah usai pada tanggal 24 Juli 2024, tuntas 100% data tercoklit di seluruh wilayah Desa Kejobong, sehubungan dengan hal tersebut PPS Desa Kejobong melaksanakan evaluasi akhir pantarlih sekaligus menyalurkan honor pantarlih yang sudah turun pada hari ini.
Senyum sumringah terpancar dari 17 Pantarlih desa Kejobong karena telah mendapatkan honor yang sudah dinantikan setelah bertempur selama satu bulan penuh bergulat dengan banyaknya data yang harus di cocokan dan diteliti oleh pantarlih belum banyak kendala-kendala yang dihadapi oleh pantarlih selama proses pencoklitan di lapangan. Di mulai dari orang-orang yang susah di temui, orang yang merantau, orang-orang yang kurang berkenan di datangi oleh pantarlih, dan juga ketika berkunjung ke rumah pemilih yang di dalam nya terdapat disabilitas mental,itulah sebagian tantangan-tantangan yang dihadapi oleh para pantarlih tapi tidak menyurutkan semangat mereka dalam melaksanakan tugas nya untuk menjalankan tugas dan kewajiban yang sudah di emban.
PPS Desa Kejobong juga sangat mengapresiasi kerja keras para Pantarlih yang telah menjalankan tugasnya selama satu bulan tanpa mengenal lelah.
“ Saya sangat berterimakasih kepada seluruh Pantarlih yang sudah berjuang untuk menghasilkan data yang akurat yang nantinya akan di olah menjadi DPS. Harapan nya kedepan pantarlih dapat membantu PPS dalam pemeliharaan data Pemilih sampai bulan Oktober 2024” ucap Septi Aisah selaku Ketua PPS Desa Kejobong.
Dari hasil data pemilih yang telah di coklit, sesuai dengan tahapan dan jadwalnya DPS akan di laksanakan pada bulan depan yaitu bulan Agustus. Nantinya PPS Desa Kejobong akan melaksanakan rapat pleno DPS yang biasanya dihadiri oleh Kepala Desa, Panwasdes, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PPK, Perwakilan Parpol Desa Kejobong, dan juga seluruh Pantarlih Desa Kejobong.
Sebagai penutup, Mahardhika Putra Pratama selaku divisi Datin berpesan “ Untuk aplikasi E-coklit dan seluruh data dukung agar di inventarisir terlebih dahulu sampai dengan bulan proses pemeliharaan data berakhir atau terbit nya DPT”. (Septi Lestari)