
Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Desa Manduraga Untuk Pilkada Tahun 2024
Manduraga - (7/11/2024) Sebanyak 21 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Manduraga siap bertugas saat pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Pelaksanaan Pelantikan KPPS di Aula Balaidesa Manduraga yang dihadiri oleh Perwakilam PPK, Panwas Desa dan Kepala Desa Manduraga.
Ketua PPS Manduraga menyampaikan, "Hari ini PPS Manduraga telah melaksanakan pelantikan KPPS kepada 21 orang anggota KPPS, saya berharap KPPS yang telah disumpah dan dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya."
Warsito menambahkan, KPPS menjadi garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mulai dari pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara. Warsito juga menegaskan KPPS untuk bersikap netral, profesional serta harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Setelah pelantikan, KPPS mendapatkan pembekalan dari PPS Manduraga mengenai informasi dan teknis yang harus dipersiapkan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 agar setiap proses pelaksanaan, mulai dari pemungutan suara, perhitungan suara sampai pelaporan hasil pemungutan suara dapat berjalan lancar, aman, dan tertib. Semua pihak diharapkan dapat mendukung dan bekerja sama dengan KPPS dalam melaksanakan tugasnya, demi tercapainya hasil yang akurat dan representatif untuk kepentingan masyarakat.