Kegiatan Badan Adhoc

Minggu Pertama Bulan Juli PPK Karangmoncol Mendampingi Coklit Di Kediaman Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan

Karangmoncol – Minggu ke dua pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih berlanjut dengan mengunjungi kediaman Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan beliau Nunuk Ekowati yang berlokasi di Desa Rajawana, Kecamatan Karangmoncol, Rabu (3/7/2024)

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Coklit merupakan tahapan krusial dalam pemutakhiran data pemilih untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024. Proses ini melibatkan pantarlih yang mendatangi langsung rumah warga, termasuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.

Selain coklit serentak ke rumah para tokoh dan pejabat, Pantarlih Desa rajawana juga melaksanakan coklit di rumah Panwascam. Setelah data pemilihnya diverifikasi, beliau Nunuk Ekowati menerima tanda bukti kertas berisi nama  penghuni rumah yang berhak memilih, serta stiker khusus yang ditempelkan di kediaman beliau sebagai tanda bahawa proses coklit telah selesai. 

PPK melakukan pendampingan yang harapannya menjadi bentuk sosialisasi ke masyarakat dalam rangka pemutakhiran data pemilih menjelang pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah 2024.

Harapan lain juga disampaikan oleh Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol Iwan Supriyatno. “Kami selaku pelaksana Pilkada 2024 harapannya selain menjadi bentuk sosialisasi ke masyarakat, juga dapat memberikan contoh dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memastikan bahwa data pemilih telah terverifikasi dengan benar dan akurat. 

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Nunuk Ekowati mengapresiasi kinerja pantarlih, khususnya Pantarlih Desa Rajawana. Kegiatan coklit di Rajawana sampai minggu ke-dua di bulan Juli berjalan lancar dan tanpa kendala apapun.  

Kegiatan coklit di Desa Rajawana juga dihadiri anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan yang lain.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali