Kegiatan Badan Adhoc

Menjadi PPS Pilkada 2024 Harapan Seluruh Peserta Wawancara di Kecamatan Karangmoncol

Karangmoncol - Seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Pilkada 2024 Kecamatan Karangmoncol usai digelar. KPU Purbalingga menetapkan jadwal
seleksi calon anggota PPS dilaksanakan selama dua hari, yakni 21 Mei 2024 dan 22 Mei 2024.
Total 50 peserta yang hadir dalam pelaksanaan seleksi wawancara semuanya berharap terpilih
dan terlantik menjadi anggota PPS. Seleksi wawancara dilangsungkan di aula sekretariat PPK
Kecamatan Karangmoncol, Selasa (21/05/2024).
Ini merupakan proses seleksi wawancara lanjutan dari tes CAT kemarin. Sebanyak 52
peserta merupakan hasil penjaringan dari seleksi tertulis yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
Seleksi wawancara Calon Anggota PPS Kacamatan Karangmoncol selesai dalam satu hari.
Wawancara ini bertujuan untuk menguji, bukan hanya inteligensi saja, tetapi juga integritas para
pelaksana. 
Beberapa peserta merasa grogi dan blank saat berhadapan dengan pewawancara. Salah
satu peserta seleksi, Uut Cahyasari dari Desa Kramat merasa grogi saat masuk ruang aula.
“saya sudah mempersiapkan semuanya dan sudah belajar dari rumah mbak, tapi saat
memasuki aula saya grogi dan blank saat menjawab. Namun saya dan peserta lain berharap bisa
lolos seleksi dan terpilih menjadi anggota PPS”
Harapan lain juga disampaikan oleh Riski Adi Prasojo dari desa Karangsari. Beliau
berharap dirinya bisa terpilih dan terlantik menjadi anggota PPS.
“Harapan pertama, saya pribadi berharap terpilih dan terlantik menjadi anggota PPS.
Setelah harapan pertama tercapai, harapan kedua bisa menjalin komunikasi antara pps dan ppk
dengan baik, sehingga informasi dari KPU Kabupaten atau pusat bisa tersampaikan dengan baik
dan tidak ada miss komunikasi dengan kita di tingkat PPS”
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas)
dan SDM KPU Kabupaten Purbalingga, Widyo Wibowo, S.Sos memonitoring langsung
pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPS.

Seleksi wawancara akan diumumkan tanggal 24 Mei 2024 , dan baru akan dilakukan
pelantikan yang kemudian Anggota PPS yang terpilih dapat memulai melaksanakan tugasnya di
desa masing masing.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 84 kali