Kegiatan Badan Adhoc

Maju Satu Langkah Lagi Menuju 27 November! Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat Desa Kalimanah Wetan

Kalimanah- 02/08/24 Sesuai PKPU No 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc bagian keempat mekanisme pengambilan keputusan panitia pemungutan suara Pasal 24 hari Jumat PPS desa Kalimanah Wetan sudah melaksanakan kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP desa Kalimanah Wetan. Berlokasi di aula balai desa Kalimanah Wetan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh semua anggota PPS Desa Kalimanah Wetan, Sekretarian PPS desa Kalimanah Wetan,perwakilan PPK Kalimanah, Panwas Desa, Pengurus parpol demokat, PDIP, PKS dan semua petugas Pantarlih Kalimanah Wetan. Acara dimulai pukul 13.30 WIB dibimbing oleh pembawa acara dari ketua sekretariat PPS desa Kalimanah Wetan bapak Sarwana.

Diawali dengan menyanyi bersama lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan oleh ketua PPS desa Kalimanah Wetan bapak Arto Wibowo. Beliau menyampaikan secara singkat DP4, Hasil coklit dan DPHP. Berikutnya divisi Datin yaitu bapak Budi Setiyo Pramono memaparkan secara rinci data-data yang sudah di peroleh. DP4 total laki-laki didapatkan 1301 dan perempuan 1386, hasil coklit total laki-laki 1305 dan perempuan 1383, DPHP total laki-laki 1299 dan perempuan 1380.

Pak Budi juga menjelaskan masing-masing didapatkan juga pemilih baru, TMS dan ubah. Sebagai berikut, DP4 memperoleh pemilih baru 0, TMS 0 ubah 0. Coklit pemilih baru 33, TMS 32, Ubah 19. DPHP pemilih baru 33, TMS 41, ubah 19. Adapula tambahan TMS 9 orang. Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran desa Kalimanah Wetan dengan hasil 5 TPS, laki-laki 1299, perempuan 1380 dan jumlah pemilih 2679.  Dengan hasil tersebut pak Arto menanyakan pada tamu undangan apakah ada masukan atau sanggahan dari hasil yang sudah di sampaikan. Semua menyatakan tidak ada masukan data dari perserta rapat pleno.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 381 kali