Kegiatan Badan Adhoc

Laporan Minggu Pertama Coklit Capai 34,47% di Kecamatan Bukateja

Bukateja, Berdasarkan Buku Panduan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) wajib melaporkan kinerjanya selama 7 (tujuh) hari sekali dari masa kerja 24 Juni – 25 Juni 2024. PPK kecamatan Bukateja menerima Laporan kinerja Pantarlih pada hari Minggu 30 Juni 2024.

Dalam masa kerjanya nantinya Pantarlih berkewajiban melaporkan hasil coklitnya secara berkala pada setiap minggu ke-1,2,3 dan minggu ke-4. Kegiatan ini disampaikan oleh masing-masing anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mereka juga telah menerima laporan dari masing-masing Pantarlih di Desanya.

Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kecamatan Bukateja sebanyak 60.626 (laki-laki : 30.372, Perempuan : 30.254 ) dengan total KK sebanyak 27.247, untuk laporan minggu ke-1 (satu) kecamatan Bukateja total KK yang telah tercoklit sebanyak 9393 dengan prosentase 34,47%.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi PPK Kecamatan Bukateja Galih Satria menyampaikan terimaksih melalui PPS kepada 230 pantarlih se-Kecamatan Bukateja yang telah melaksanakan coklit dengan baik, dan berpesan kegiatan coklit ini tidak hanya pencocokan di buku maupun laporan manualnya saja tetapi ada aplikasi e-coklit juga jadi mohon diingatkan kepada Pantarlih untuk selalu sinkronisasi diaplikasi e-coklit pada saat melakukan pencoklitan.”Ucap Galih

Jaga etika dan sopan santunnya dalam melaksanakan coklit di Masyarakat, jika ada kendala dalam melaksanakan proses pencoklitan mohon agar segera dikoordinasikan dengan PPK dan jagan lupa untuk selalu menjaga kesehatannya.”imbuh Galih

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali