
Laporan Coklit Minggu Ke-1 Pantarlih Desa Kedungjati Capai 30%
Kedungjati-Bukateja. Berdasarkan himbauan dari PPK Kecamatan Bukateja bahwa setiap pantarlih dalam masa kerja 24 Juni-24 Juli 2024 untuk dapat menyusun laporan hasil coklit setiap 1 minggu sekali.
Oleh karenanya, untuk dapat memberikan pemantauan dan pengawasan kegiatan Pencocokan dan Pnelitian Data Pemilih (coklit) yang menjadi ujung tombak Pemutakhiran Data Pemilih, PPS Desa Kedungjati mengadakan Evaluasi Kegiatan Pantarlih yang dilanjutkan dengan penyusunan laporan hasil coklit pantarlih Minggu ke-1 yang diselenggaarakan pada Jum’at, 28 Juni 2024 di Ruang Rapat Balai Desa Kedungjati dan dihadiri oleh 22 orang Pantarlih.
Petugas Pantarlih yang dilantik pada 24 Juni lalu, sampai dengan hari ini (28/6) sudah bekerja selama 5 hari. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat dari masing-masing pantarlih rata-rata sudah mencapai 30% pencoklitan sudah dilaksanakan baik secara manual maupun menggunakan e-coklit. Capaian tersebut tentu suatu progres yang bagus, menandakan pantarlih melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien.
Aris Triyono selaku Divisi Data dan Informasi, menjelaskan teknik penyusunan laporan coklit mingguan yang akan pantarlih buat. Ia menyampaikan tata cara pengisian Model A-Laporan Hasil Coklit kepada pantarlih.
“Pengisian Model A-Laporan Hasil Coklit oleh pantarlih harus singkron dengan hasil coklit pada aplikasi e-coklit,” Ujarnya.
Setelah itu dilanjutkan para petugas Pantarlih menyusun Laporan Minggu ke-1 (satu) dengan berkoordinasi bersama pantarlih dalam satu TPS nya.
“Penyusunan laporan seperti ini dilaksanakan secara bersama-sama dengan di damppingi oleh PPS harapannya agar tidak terjadi kesalahan pada saat penyusunan laporan dan yang merasa bingung bisa langsung ditanyakan kepada PPS,” Ujar Purnomo Ketua PPS Desa Kedungjati.
Hasil dari kegiatan malam ini adalah semua pantarlih menyelesaikan tugas laporan minggu ke-1 sesuai dengan harapan dan batas waktu yang dikehendaki.