Kegiatan Badan Adhoc

Kumpul di Sabtu Sore PPK Kejobong Koordinasikan Tahapan Pilkada 2024 Dengan PPS

Melalui undangan tanggal 7 Juni 2024 PPK Kejobong melaksanakan Rakor Terbatas bersama Ketua PPS dan Divisi Sosialiasasi Pemilih, Partisipasi  Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia dalam rangka Persiapan Tahapan Pilkada 2024. Rakor dilaksanakan pada Sabtu, 8 Juni 2024 di Kantor Sekretariat PPK Kejobong. Sesuai Keputusan KPU No.638 Tahun 2024, Tahapan Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih/ Pantarlih untuk pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Purbalingga Tahun 2024 akan segera dilaksanakan.

PPK Kejobong dan PPS menyiapkan pembukaan Pendaftaran Pantarlih untuk Kecamatan Kejobong dengan kebutuhan dimasing-masing desa sejumlah 149 Petugas di 75 TPS. “Teman-teman PPS silahkan segera menyiapkan pengumuman sesuai tahapan yang sudah ditetapkan, Bekerja sesuai dengan pedoman yang diturunkan” Pesan Ketua PPK Kejobong, Sukandar.

Bersama Sekertariat PPK Kejobong, Romikhun disampaikan juga Rencana Anggaran Biaya PPK dan PPS. Untuk Rekening penampungan Operasional PPK dan PPS akan segera dibuat. “Jangan lupa setiap kegiatan untuk di dokumentasikan dengan rapi, persiapan SPJ untuk bisa disiapkan”. Pesan Sekertariat PPK Kejobong

Diakhir acara Ketua PPK menyampaikan untuk tetap menjaga kekompakan, satu barisan , tetap solid untuk Pilkada 2024 yang berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 73 kali