Berita Terkini

KPU Purbalingga Tetapkan DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 pada hari Selasa, 20 Juni 2023 di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Acara dihadiri oleh 17 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga, instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri, Polres, KODIM 0702, Bawaslu, Rutan Kelas IIB, Kesbangpol, dan Dispendukapil Kabupaten Purbalingga. Turut serta hadir Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data dan Informasi Se Kabupaten Purbalingga. 
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, ST yang menyampaikan tentang proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap yang telah dimulai sejak bulan Februari 2023. Data pemilih kemudian diolah oleh badan penyelenggara Adhoc secara berjenjang untuk kemudian direkapitulasi di tingkat Kabupaten menjadi Daftar Pemilih Tetap. Sebelum dilaksanakan rekapitulasi, KPU telah melaksanakan sinkronisasi data invalid dan data ganda agar tercipta data pemilih yang berkualitas. Hasilnya pemilih yang memenuhi syarat akan masuk kedalam daftar pemilih dan dapat menggunakan hak suaranya di Pemilu nanti.
Rapat Pleno kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi DPT oleh Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I. Mekanisme rekapitulasi adalah dengan membacakan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat PPS hasil pleno tingkat PPK untuk dikonfirmasi kembali kepada PPK yang hadir. Selanjutnya dibacakan jumlah DPT hasil analisis kegandaan, data invalid, potensi pemilih dengan KK terpisah, dan saran perbaikan dari Bawaslu oleh KPU Kabupaten. Oleh sebab itu hasil rekapitulasi di tingkat PPK dan KPU Kabupaten sangat mungkin terjadi perbedaan. Dari Pembacaan Hasil Rekapitulasi DPSHP di tingkat PPK, terdapat perubahan data di semua kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Hal ini karena data penduduk merupakan data yang sangat dinamis. Dari sisi pengawasan Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Dr. Imam Nur Hakim menyampaiakan Bawaslu telah menyampaikan beberapa masukan terkait berkurangnya jumlah data pemilih karena data tidak memenuhi syarat. Imam juga menyampaikan Bawaslu telah melakukan uji petik untuk memastikan apakah saran perbaikan dari Bawaslu telah ditindaklanjuti oleh KPU.
Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Purbalingga menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 sebanyak 772.268 pemilih, dengan rincian 389.531 pemilih laki-laki dan 382.737 pemilih perempuan. Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 dan penyerahan BA kepada partai politik disaksikan oleh Bawaslu. Selanjutnya KPU akan melakukan pemeliharaan data pemilih sampai dengan hari pemungutan suara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,071 kali