
KPU Purbalingga Setor Hasil Lelang Rp 359.100.999 ke Kas Negara
PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto, melaksanakan lelang eksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) eks Pemilu menggunakan aplikasi lelang melalui internet dengan cara penawaran tertutup (closed bidding).
Lelang tersebut dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 16 Desember 2021 Pukul 10.15 WIB, penawaran melalui surat elektronik (email) yang di akses pada alamat domain http://www.lelang.go.id yang berupa 1 (satu) Paket Bilik Suara Berbahan Aluminium Sejumlah 11.472 kg dengan Nilai Limit sebesar Rp 195.024.000,- serta Uang Jaminan Penawaran Lelang sebesar Rp 50.000.000,- .
Lelang di ikuti oleh 7 (tujuh) Peserta dan lelang berhasil dimenangkan oleh Didi Kursidi dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp 359.100.999,- sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).