
KPU Purbalingga Serahkan Hasil Vermin Bacaleg Pemilu Tahun 2024
PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon dan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Minggu, 25 Juni 2023 bertempat di Aula KPU Purbalingga. Hadir perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Purbalingga dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, S.T., yang menyampaikan bahwa KPU Purbalingga telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 643 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Purbalingga dari 16 partai politik yang mengajukan dokumen sejak tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023. Eko mengingatkan juga terhadap status hasil verifikasi diharapkan partai politik bisa menindaklanjutinya dengan cermat dan teliti mengingat hanya ada 58 bakal calon anggota legislatif yang dokumen persyaratannya dianggap Mememnuhi Syarat. Bagi yang statusnya belum Memenuhi Syarat maka kemudian dibuka ruang perbaikan dokumen persyaratan dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan materi dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Purbalingga, Zamaahsari, S.IP., M.IP., yang dalam materinya menyampaikan detil dari kasus-kasus yang ditemui dalam proses verifikasi administrasi. Zam juga menyampaikan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh KPU Purbalingga dalam melakukan klarifikasi terhadap dokumen persyaratan yang diragukan keabsahannya. Kemudian disampaikan pula tata cara pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif, dimana proses yang ditempuh sama dengan proses pengajuan dokumen persyaratan yang telah dilakukan di tanggal 1 - 14 Mei 2023.
Pasca pemaparan materi, disampaikan pula himbauan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Teguh Irawanto, S.IP. dan Misrad, S.E. yang mengingatkan kembali kepada partai politik untuk memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga kepada Partai Politik Peserta Pemilu dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga.