Berita Terkini

KPU Purbalingga Selenggarakan Simulasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA dalam Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Umum 2024 ditingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Simulasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA dalam Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Umum 2024 ditingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan. di Aula KPU Kabupaten Purbalingga, pada Selasa, 15 November 2022.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Plh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Ibu Mey Nurlela,S.S.,M.Si kegiatan dibagi menjadi 2 ( dua ) sesi. Sesi pertama dimulai pukul 10.00 Wib sedangkan Sesi II di mulai pukul 13.30 WIB.

Materi Pertama disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Ibu Mundarti,S.H beliau menyampaikan ruang lingkup dari pembentukan badan adhoc untuk Pemilihan Umum 2024, baik dari Persyaratan, Dokumen-dokumen yang harus disiapkan dari calon badan adhoc, seperti Email yang aktif, Surat Pendataran, Surat Pernyataan, Surat Keterangan Kesehatan, Ijasah pendidikan terakhir yang harus di upload dengan format pdf sedangkan  KTP Elektronik, Pas Photo diunggah dengan format jpeg dengan kapasitas tidak lebih dari 1 (satu ) MB.

Materi kedua disampaikan oleh operator aplikasi SIAKBA, Muhamad Oktavianto Bawono,S.H. pemateri mensimulasikan cara penggunaan aplikasi SIAKBA untuk pelamar badan adhoc, dimana peserta diajibkan memiliki email ang aktif untuk mendaftar dan memiliki akun di aplikasi SIAKBA, setelah memiliki akun pelamar harus melengkapi data diri baik dari Alamat, No Kartu Keluarga, Riwayat Pendidikan, Riwayat Kepemiluan dsb, setelah data dilengkapi pelamar diwajibkan mengunggah dokumen-dokumen yang sudah terormat pdf dan jpeg kedalam aplikasi SIAKBA setelah semua dirasa lengkap oleh pelamar maka data dan dokumen tersebut dapat dikirim melalui aplikasi SIAKBA.  peserta calon pelamar badan adhoc diharapkan aktif untuk selalu melihat aplikasi SIAKBA karena data atau dokumen yang dikirimkan akan di verifikasi oleh operator jika adana kekurangan data atau dokumen maka operator akan mengembalikan data atau dokumen si pelamar dan pelamar dapat melengkapi atau memperbaiki kembali data atau dokumen tersebut. setelah semua dinyatakan lengkap oleh operator dan admin SIAKBA maka peserta dapat mencetak kartu pendaftaran.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 203 kali