Berita Terkini

KPU Purbalingga Sampaikan Hasil Vermin Perbaikan kepada Partai Politik

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan pada hari Kamis, 6 Oktober 2022 bertempat di Warung Makan Kebone Mbah Badrun, Bojong, Purbalingga. Kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Purbalingga, perwakilan partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 se Kabupaten Purbalingga dan jajaran tim verifikasi administrasi KPU Purbalingga. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan akademisi Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Dr. Indaru Setyo Nurprojo, S.IP., M.A. sebagai narasumber.

Kegiatan dibuka oleh dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membaca doa. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, S.T. Dalam sambutannya, Eko menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sarana menjalin komunikasi antara KPU Purbalingga sebagai penyelenggara Pemilu dengan partai politik calon peserta Pemilu. Eko juga menyampaikan bahwa pada bulan Oktober - November ini akan dimulai dua tahapan lain yaitu penentuan jumlah kursi dan daerah pemilihan dan pemutakhiran data pemilih. Eko berharap partai politik tetap bisa terus berpartisipasi secara maksimal dalam tahapan tersebut.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan paparan materi dari Anggota KPU Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zamaahsari A. Ramzah, S.IP., M.IP. Dalam materinya, Zamzam menyampaikan bahwa proses verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik di tingkat Kabupaten Purbalingga telah selesai dilakukan. Sementara hasil dari verifikasi administrasi perbaikan bisa dilihat melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Partai politik kemudian diharapkan untuk segera menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi yang masih Belum Memenuhi Syarat (BMS) dengan segera mengunggah Surat Pernyataan, terutama terkait kegandaan keanggotaan dan status pekerjaan. Rentang waktu tindak lanjut sendiri dilakukan pada 5 - 7 Oktober 2022. Sementara status keanggotaan yang masih BMS dikarenakan adanya indikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menunggu hasil koordinasi antara KPU Republik Indonesia dengan Kementerian Dalam Negeri. Zamzam juga menekankan bahwa walaupun partai politik di Kabupaten Purbalingga telah memenuhi syarat jumlah keanggotaan, keputusan soal partai politik yang meneruskan ke tahapan verifikasi faktual tetap mengikuti keputusan KPU Republik Indonesia pasca dilakukan rekapitulasi secara nasional.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Dr. Indaru Setyo Nurprojo, S.IP., M.A. yang dalam materinya menekankan bahwa ketatnya proses pengadministrasian partai politik merupakan bentuk komitmen KPU untuk dapat membantu partai politik menjadi organisasi yang matang. Apalagi aplikasi SIPOL akan direncanakan sebagai kegiatan yang berkelanjutan. Artinya dengan matangnya organisasi, partai politik tidak melulu disibukkan soal keanggotaan menjelang bergulirnya Pemilu. Partai politik dapat fokus untuk menjaring kader dan memberi pendidikan politik kepada masyarakat.

Pemaparan materi selanjutnya dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi, Joko Prabowo, S.H. Dalam pemaparannya, Joko menyampaikan bahwa Bawaslu Purbalingga telah melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan oleh KPU Purbalingga. Dengan fokus Bawaslu yang kini lebih pada proses pencegahan, Bawaslu Purbalingga juga terus memberikan masukan dan saran kepada KPU Purbalingga terhadap pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Joko juga berharap akan ada forum diskusi lanjutan dengan partai politik, terutama terkait dengan tahapan verifikasi faktual yang akan datang.

Pasca pemaparan materi, rakor kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Kegiatan rakor kemudian ditutup oleh Eko yang menyampaikan rasa terima kasih kepada partai politik atas kerjasama yang baik selama proses pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Eko juga menyampaikan untuk bisa mengikuti media sosial KPU Purbalingga sebagai sarana update informasi terkait tahapan Pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 119 kali