
KPU Purbalingga Lantik PAW PPS untuk Pemilu 2024
PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga pada Rabu, 10 Mei 2023 menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara Desa Tlagayasa Kecamatan Bobotsari, Desa Toyareka Kecamatan Kemangkon, dan Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Bertempat di KPU Kabupaten Purbalingga, pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, bapak Eko Setiawan, S.T, dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga, Bawaslu Purbalingga, Kementerian Agama, PPK Bobotsari, Divisi Parmas dan SDM PPK Kemangkon dan Ketua PPK Kejobong.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri salah satu anggota Desa Tlagayasa Kecamatan Bobotsari, salah satu anggota PPS Desa Toyareka Kecamatan Kemangkon, dan salah satu anggota PPS Desa Krenceng Kecamatan Kejobong. Didampingi oleh rohaniawan dan para saksi, Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan PAW dilaksanakan secara hikmat.
Bapak Eko Setiawan, S.T menyampaikan agar para terlantik dapat segera beradaptasi, tahapan pemilu semakin padat, dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Beliau juga mengingatkan agar seluruh anggota PPS senantiasa menjunjung tinggi kode etik penyelenggara Pemilihan Umum.
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan doa oleh rohaniawan.