KPU Kabupaten Purbalingga Selenggarakan Rakor DPB Terakhir Sebelum Pemilu dan Pilkada 2024
PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III pada hari Selasa 27 September 2022. Rakor PDPB Triwulan III menjadi rakor terakhir pada tahun ini. Diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Purbalingga, rakor tersebut dihadiri oleh beberapa stakeholder antara lain Misrad SE. sebagai anggota Bawaslu Purbalingga, perwakilan dari Polres Purbalingga dan Kodim 0702 Purbalingga, serta dihadiri pula oleh perwakilan dari Partai Politik tingkat Kabupaten Purbalingga. Hadir juga dalam acara ini narasumber yaitu Sadono S. Sos., M. Si. dari Kesbangpol, Erly Ambarliati SE. dari Dinpendukcapil rakor DPB berjalan dengan khidmat.
Andri Supriyanto S. Pd memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rakor PDPB Triwulan III tahun 2022 ini. Beliau berpesan bahwa dengan rakor ini sebagai pengingat bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada sudah di depan mata. Setiap elemen masyarakat harus berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu di tahun 2024. Acara inti yaitu Rapat Koordinasi dibawakan oleh Catur Sigit Prastyo S. Pd. I sebagai moderator. Selanjutnya adalah paparan materi dari Bapak Sadono dari Kesbangpol. Beliau mengingatkan kepada seluruh peserta rakor bahwa pentingnya menegakan demokrasi, tidak hanya ketika akan diadakan pemilu saja, namun setiap saat. Demokrasi menjadi point penting dalam pelaksanaan Pemilu. Sadono menegaskan bahwa Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang bertanggung jawab, yakni bertanggungg jawab kepada masyarakat dan tentu kepada Tuhan YME. Demokrasi yang dewasa adalah demokrasi yang dapat menghargai setiap perbedaan yang ada. Demokrasi yang bermartabat adalah demokrasi yang menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Ketika setiap elemen masyaratak begitu juga dengan Partai Politik sudah dapat melaksanakan hal tersebut, pelaksanaan Pemilu akan berjalan dengan baik.
Rakor dilanjutkan dengan paparan materi dari Erly dari Dinpendukcapil. Pentingnya menjaga dan merawat identitas kependudukan. Erly menjelaskan bahwa bagaimana Dinpendukcapil memberikan layanan kepada masyarakat untuk mengurus identitas pribadi seperti pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga dan lain sebagainya. Dinpendukcapil terus berupaya memberikan layanan yang prima terhadap semua masyarakat, salah satunya dengan pelayanan secara online atau daring. Diharapakan mampu memudahkan masyarakat dalam mengurus identitas pribadi kependudukan mereka.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Catur Sigit Prastyo memberikan paparan tentang perkembangan pemutakhiran DPB Kabupaten Purbalingga Triwulan III tahun 2022 dimana jumlah pemilih menjadi 380.444 pemilih laki-laki, 375.632 pemilih perempuan dengan total 756.067 pemilih.
Pada kesempatan ini, para peserta rakor juga memberikan masukan kepada KPU Purbalingga. Kesimpulan dari rakor ini adalah bagaimana setiap elemen masyarakat, partai politik serta pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk mewujudkan tujuan yang mulia. Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan mampu berjuang bersama demi kepentingan bersama. Rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III ini ditutup oleh PLH Ketua KPU Kabupaten Purbalingga.