Kegiatan Badan Adhoc

Kinerja Coklit Desa Kembangan di Minggu Kedua Capai 60 Persen

Kembangan-Bukateja. Setiap Pantarlih diwajibkan untuk melaporkan hasil pencoklitan daftar pemilih untuk Pilkada Tahun 2024 selama masa kerjanya. Memasuki minggu ke-2 pencoklitan daftar pemilih, Pantarlih Desa Kembangan diketahui telah mencoklit sebanyak 60% dari data keseluruhan. Hal ini diketahui berdasarkan laporan dari pantarlih di Desa Kembangan.

Pelaporan hasil pencoklitan dilakukan pada hari Sabtu, 6 Juli 2024 di Kantor Sekretariat PPS Desa Kembangan dengan agenda memberikan laporan hasil pencoklitan di minggu kedua dan koordinasi terkait kendala-kendala yang ditemukan di lapangan oleh pantarlih selama pencoklitan, seperti pemilih yang sulit ditemui dan alamat yang tidak sesuai. Kegiatan pelaporan hasil coklit mingguan ini berfungsi untuk mengetahui jumlah orang/KK yang sudah tercoklit dan jumlah data yang sudah dicocokkan serta diverifikasi oleh pantarlih.

Selain itu, laporan mingguan kinerja pantarlih ini juga memberikan kesempatan kepada PPS Desa Kembangan untuk menilai kinerja 24 pantarlih serta mengevaluasi apakah metode coklit yang digunakan oleh pantarlih sudah sesuai dan efektif atau masih memerlukan penyesuaian. Oleh karena itu, penilaian mingguan juga sangat penting untuk memastikan data pemilih yang dikumpulkan oleh pantarlih merupakan data yang valid dan terbaru yang nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.

Dengan adanya data pemilih yang terverifikasi, valid dan akurat maka PPS Desa Kembangan dapat membantu KPU Kabupaten Purbalingga dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yang transparan, kredibel serta akuntabel di wilayah terkait.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali