.jpeg)
Kegiatan Laporan Pantarlih Desa Kejobong Minggu II
Kejobong, 5 Juli 2024. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Kejobong, dibawah koordinasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kejobong,telah menyelesaikan laporan kegiatan pemutakhiran data pemilih atau coklit di minggu ke dua.
Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Laporan mingguan dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang sudah dicoklit benar dan valid.
Selain melaksanakan coklit,pantarlih juga melaksanakan sosialisasi pilkada kepada masyarakat agar informasi dapat tersebar secara luas,agar nantinya proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar.
Dari kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih terdapat beberapa hal yang dilakukan diantara nya perubahan data dan juga penambahan data pemilih baru (potensial).
Perubahan tersebut meliputi, misalnya pemilih yang sudah meninggal, perubahan status perkawinan,kepemilikan E-KTP, dan juga pindah domisili.
Kegiatan tersebut juga selalu dimonitoring oleh PKD desa Kejobong yaitu Andita Novianto, beliau berpesan agar kegitan coklit dapat dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada agar data yang dihasilkan nantinya benar – benar akurat.
Sampai dengan minggu ke dua kegiatan pencoklitan, pantarlih desa Kejobong tidak mengalami kendala yang begitu serius, kendala – kendala yang ada di lapangan dapat teratasi oleh pantarlih dengan berkoordinasi bersama PPS Desa Kejobong serta PPK Kecamatan Kejobong.
“ Harapannya pantarlih desa Kejobong dalam melaksanakan kegiatan pencoklitan dapat dilakukan dengan teliti dan tidak terburu-buru jangan sampai ada calon pemilih yang tidak tercoklit karena akan berpengaruh pada hasil data yang didapat, ketika menghadapi masalah dilapangan yang beresiko dan belum dapat terpecahkan secara langsung hendaknya pantarlih dapat menginventarisir masalah tersebut dan dapat berkoordinasi dengan kami selaku PPS ” ucap Septi Aisah selaku ketua PPS Desa Kejobong.
PPS Desa Kejobong juga berharap agar masyarakat dapat saling berkoordinasi dengan PPS ketika ada warga yang belum terdata agar segera melapor ke sekretariat PPS Desa Kejobong, atau pantarlih di masing-masing TPS agar dapat segera ditindaklanjuti, karena peran serta dari masyarakat sangat membantu demi ke-akuratan data yang didapat oleh pantarlih.