
Hari Terakhir Pendaftaran PPK Bukateja Monitoring Langsung Pendaftaran Pantarlih di Desa Cipawon
Cipawon-Bukateja. PPK Bukateja kompak melakukan kegiatan monitoring pendaftaran dan penerimaan dokumen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati tahun 2024. Kegiatan monitoring ini dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2024. Anggota PPK yang melakukan monitoring ke Sekretariat PPS Desa Cipawon adalah Mifta Ihsan, Rakhman Prasetyo, dan Surur.
Monitoring dilakukan oleh PPK Bukateja guna memastikan kelengkapan dokumen para pendaftar Pantarlih pada Pilkada Tahun 2024 ini sesuai dengan peraturan yang tertera dalam surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 Tahun 2024 atau tidak. Kegiatan monitoring ini juga guna memeriksa jumlah pendaftar Pantarlih di Desa Cipawon di hari terakhir pendaftaran. Seperti yang kita ketahui kegiatan pendaftaran dan penerimaan dokumen Pantarlih pada Pilkada Tahun 2024 ini berlangsung dari tanggal 13 Juni 2024 sampai tanggal 19 Jui 2024.
Kegiatan monitoring ini menjadi bagian yang sangat penting karena kegiatan ini berfungsi untuk mengetahui dan memastikan proses pendaftaran dan penerimaan dokumen pedaftar Pantarlih dilaksanakan oleh PPS Desa Cipwon sesuai dengan peraturan. Berdasar keterangan dari anggota PPS Desa Cipawon bagian Sumber Daya Manusia yakni Imam Nurlaela, jumlah pendaftar Pantarlih di Desa Cipawon di hari terakhir pendaftaran berjumlah 22 orang, sedangkan yang sudah melengkapi dokumen berjumlah 20 orang. Kebutuhan petugas Pantarlih di Desa Cipawon sendiri adalah 20 orang untuk 10 TPS. Itu artinya jumlah pendaftar petugas pemutakhiran data pemilih di Desa Cipawon sudah memenuhi target.(Ngatifatul Atfal)