Kegiatan Badan Adhoc

Hampir Selesai Tahapan Coklit, Kegiatan Monitoring Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangmoncol Tetap Berjalan

Karangmoncol – Panitia Pemilihan Kecamatam (PPK) Karangmoncol memonitoring tahapan coklit ke seluruh Desa yang ada di Kecamatan Karangmoncol, Jumat (5/7/2024)

Monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Pantarlih dilaksanakan setiap akhir minggu. Jumat merupakan monitoring kedua yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan Karangmoncol. Terjun langsung ke sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan evaluasi dan progress setiap Pantarlih.

“Agenda pemutakhiran data pemilih yang dilakukan dengan pencocokan dan penelitian telah berjalan selama 12 hari terhitung sejak dilantik pada tanggal 24 Juni 2024. Oleh karenanya, untuk mengetahui progress pelaksanaan coklit tersebut maka diperlukan monitoring dan evaluasi atas kinerja Pantarlih” ungkap Afton Zuhdi selaku Divisi Data dan Informasi PPK Kecamatan Karangmoncol. 

Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa tujuan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui apakah proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih seasuai dengan panduan kerja, juga dilakukan dengan memeriksa hasil coklit , baik dilakukan secara manual maupun aplikasi E-Coklit. 

Monitoring dan evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui sejauh mana Pantarlih memahami tugas dan kewajiban saat melakukan coklit sehingga kekurangan dan kesalahan dapat meminimalisir sejak awal. 

Dari hasil monitong dan evaluasi PPK Kecamatan Karangmoncol, banyak pantarlih dari seluruh desa di Kecamatan Karangmoncol yang sudah menyelesaikan tugasnya hampir 100%. Selain itu monitoring juga memantau kendala maupun kesalahan yang terjadi di lapangan. Hanya ada sedikit presentase yang menunjukan kesalahan ataupun kekeliruan yang dilakukan Pantarlih. 

Afton Zuhdi berharap setelah adanaya monitoring dan evaluasi ini kerja pantarlih menjadi lebih baik dan terarah karena Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran data pemilih dan sebagai titik awal suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali