Kegiatan Badan Adhoc

H-1 Pengumuman dan Pendaftaran Calon Pantarlih, PPK Karangjambu Melaksanakan Rakor Dengan PPS.

KARANGJAMBU- Rabu, 12 Juni 2024, PPK Karangjambu melaksanakan rakor bersama PPS se Kecamatan Karangambu menyelaraskan pandangan, pemahaman  tentang pedoman teknis pembentukan pantarlih untuk pilkada serentak tahun 2024. Acara yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Karangjambu ini dimulai pukul.14.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

Ketua PPK Karangjambu, Saeful Amin menyampaikan dalam sambutannya bahwa tahapan pembentukan Pantarlih merupakan salah satu hal yang sangat penting karena dari coklit dan pemutakhiran yang dilakukan pantarlih itulah akan diperoleh data sebagai acuan ditetapkannya DPT yang merupakan tolak ukur kualitas dan awal keberhasilan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.”Karena pentingnya tahapan ini, saya berharap teman teman PPS menyiapkan diri dengan maksimal, agar nantinya bisa terpilih pantarlih yang kualified, artinya memenuhi syarat administrasi juga mempunyai kemampuan mumpuni.” Ujarnya.

Selanjutnya Saeful Amin juga menyampaikan kembali bahwa data terakhir dari KPU Purbalingga adalah jumlah TPS se Kecamatan Karangjambu sejumlah 53 TPS dengan jumlah Pantarlih yang dibutuhkan sebanyak 85 orang, dengan rincian: Desa Purbasari 11 TPS dengan jumlah Pantarlih yang dibutuhkan 20 orang, Desa Sirandu 5 TPS dengan Pantarlih 10 orang, Desa Karangjambu 10 TPS dengan Pantarlih 19 orang,  Desa Sanguwatang 10 TPS dengan Pantarlih 16 orang, Desa Jingkang 10 TPS dengan Pantarlih 13 orang dan Desa Danasari 7 TPS dengan jumlah Pantarlih yang dibutuhkan sebanyak 7 orang.

Pada sesi selanjutnya, acara diisi oleh Divisi Sosdiklih Parmas PPK Karangjambu, Karyono. Dalam penyampaiannya, Karyono menekankan bahwa dalam rekrutmen Pantarlih, PPS harus mengacu pada peraturan dan petunjuk teknisnya. Dalam hal ini dia mengimbau agar PPS mau membaca dan mencermati kemudian memahami Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 yang merupakan regulasi terbaru tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc. “Dinamika dalam rekrutmen pantarlih pasti ada, maka berpedoman dengan peraturan itu adalah hal yang harus teman-teman PPS lakukan. Agar jika ada permasalahan yang muncul akan bisa lebih mudah diatasi ” ucapnya.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 70 kali