
Gerak Cepat PPS Kembaran Kulon Umumkan DPS
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui PPK di setiap Kecamatan yang selanjutnya diteruskan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tiap Kelurahan / Desa di Kabupaten Purbalingga mulai tanggal 18- 27 Agustus 2024. Pengumuman tersebut ditempel di wilayah sekertariat masing-masing PPS dengan tujuan agar masyarakat dapat mengetahui apakah sudah terdaftar atau sebaliknya dengan mengecek DPS tersebut.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kembaran Kulon menempelkan DPS di papan pengumuman Kelurahan Kembaran Kulon dan disaksikan oleh Panwas Kelurahan Kembaran Kulon Bapak Aris pada hari Minggu, 18 Agustus 2024.
Di hari senin, 19 Agustus 2024 kami PPS Kembaran Kulon melakukan koordinasi dengan Sekretariat PPS dan dibersamai oleh Bapak Lurah Kembaran Kulon Bapak Joko Priyanto, S.E. Hasil dari koordinasi yaitu agar informasi DPS Pilkada 2024 bisa tersebar luas di masyarakat Kelurahan Kembaran Kulon maka perlunya penyebaran salinan DPS di setiap wilayah RT Kelurahan Kembaran Kulon.
Kami PPS bergerak cepat untuk menggandakan dan menyebarkan salinan DPS ke masing-masing RT dalam tempo dua hari. Ketua PPS Kelurahan Kembaran Kulon Aan Safitri dan beserta dua anggota PPS menyampaikan disetiap kunjungannya kepada Ketua RT di Kelurahan Kembaran Kulon “ Mohon bantuannya agar Bapak RT untuk mengecek DPS di wilayah kerja Bapak barangkali ada warga yang pindah keluar, pindah masuk, meninggal dunia, atau ada warga yang belum tercoklit untuk dilaporkan di saat Rapat Pleno DPSHP.”
Alhamdulillah dari pihak Ketua RT sangat menyambut baik maksud dan tujuan PPS menyerahkan salinan DPS, sehingga kami berharap disaat kami melakukan Rapat Pleno DPSHP dari Tokoh Masyarakat sudah ada tanggapan yang akan disampaikan.