
Gelar Pleno Terbuka, KPU Purbalingga Tetapkan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024
PURBALINGGA -- KPU PURBALINGGA laksanakan pleno terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS. Dilaksanakan pada hari Jumat, 12 April 2023 bertempat di Andrawina Meeting Room, Owabong-Bojongsari, Purbalingga Rapat Pleno berjalan lancar.
Hadir dalam pleno seluruh Anggota KPU Purbalingga, Bawaslu Purbalingga, Kapolres Purbalingga, Komandan Kodim 0702 Purbalingga, Kepala Rutan kelas II B Purbalingga, Dinpendukcapil, Kesbangpol, Partai Politik dan PPK. Acara dimulai pada 19.35 WIB sampai dengan 21.30 WIB.
Rapat Pleno di buka oleh Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan.
Dalam sambutannya, Eko menegaskan bahwa penetapan daftar pemilih masih panjang tahapannya. selalu berusaha teliti dan memaksimalkan ketepatan dan keakuratan data menjadi modal utama dalam melaksanakan seluruh tahapan-tahapan KPU. Acara dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara yang dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Catur Sigit Prastyo.
Tahapan Perbaikan Daftar Pemilih Sementara ini berlangsung selama kurang lebih 1 bulan, dari tanggal 5 April lalu ketika DPS ditetapkan. Catur menyampaikan rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara, adapun hal-hal yang dijelaskan sebagai berikut : jumlah pemilih aktif saat ini adalah 773.361 pemilih, dengan rincian 390.113 pemilih laki-laki dan 383.248 pemilih perempuan. Terdapat 1236 pemilih baru yang tercatat dalam tahapan ini. 2715 pemilih tidak memenuhi syarat, dan 17.566 pemilih potensial non KTP-el.
Pemilih potensial non KTP-el merupakan mereka yang sudah berusia 17 tahun namun belum melakukan perekapan KTP-el. Dinpendukcapil menyatakan bahwa, pihaknya selalu berusaha untuk hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan layanan perekaman data. Dengan demikian, 17.566 pemilih potensial ini diharapan mampu dicover oleh semua pihak terkait agar mendapatkan hak identitasnya. hal ini juga akan memudahkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
Selanjutnya, Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara ditandatangani oleh 5 Anggota KPU Purbalingga yang menjadi simbol bahwa sudah ditetapkannya Daftar Pemilih saat ini. KPU Purbalingga selalu optimis untuk bisa menyajikan data-data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (wr)