
Dialog Pasca Pemilu Luar Studio bersama RRI Purwokerto
PURBALINGGA—KPU Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan Dialog Pasca Pemilu untuk persiapan PILKADA 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024. Senin, 19 Agustus 2024 yang disiarkan di YouTube, dan di radio RRI Purwokerto jam 08.00 WIB.
Yang membahas tentang Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan dan sejauh apa persiapan KPU Purbalingga dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Dijelaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari,S.IP., M.I.P bahwa pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 berjalan lancar dan kondusif untuk Kabupaten Purbalingga. Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024, kemarin pada tanggal 11 Agustus 2024 KPU Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk Penetapan Daftar Pemilih Sementara.
Hadir pula dalam kegiatan dialog pasca pemilu Bersama RRI Purwokerto, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan Akademisi FISIP Universitas Jenderal Soedirman. Antusias dari peserta dialog pasca pemilu juga sangat baik, Ikhwan Mutakin salah satunya yang menanyakan bagaimana harusnya netralisasi ASN saat pilkada apakah bisa mendukung sebelum mendaftar itu dikatakan netral atau bagaimana dijelaskan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga adalah Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Dalam Undang-Undang ini, netralisasi ASN dijelaskan sebagai kewajiban ASN untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh maupun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.(vn)