Kegiatan Badan Adhoc

Daftar Pemilih Sementara Telah Diumumkan PPS Desa Bumisari

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bumisari mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman balai desa, Minggu, 18 Agustus 2024.

DPS tersebut merupakan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 Tahun 2024 di aula KPU Purbaalingga, Minggu, 11 Agustus 2024.

Untuk Desa Bumisari sendiri, terdapat 6147 pemilih yang terdiri dari 3095 pemilih laki-laki dan 3052 pemilih perempuan yang tersebar di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota PPS Desa Bumisari Arif Hartanto mengatakan penempelan pengumuman didampingi Pengawas Kelurahana/Desa (PKD) Bumisari

"Pengumuman sudah terpasang dan masyarakat sudah bisa melihat apakan sudah terdaftar atau belum," katanya.

Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi mengatakan masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terkait pengumuman DPS.

"Pengumuman terpasang selama 10 hari dan masyarakat bisa memberi tanggapan/masukan, dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Nantinya tanggapan/masukan tersebut digunakan untuk perbaikan DPS untuk penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP)." Kata Sudarmadi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali