
Bimtek Pengelolaan Keuangan Kepada Sekretariat PPS SE-Kecamatan Kutasari Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Kutasari
Bimtek ini dilaksanakan di aula belakang kecamatan Kutasari, yang dihadiri oleh seluruh anggota PPK Kutasari, kesekretariatan yaitu sekretaris dan bendahara dari 14 desa yang ada di kecamatan Kutasari. Kegiatan ini dilaknakan pada Kamis 15 Agustus 2024 dimulai dari pukul 14.00 wib sd selesai.
Bimtek dibuka oleh Ketua PPK Kutasari, dilanjutkan arahan dari Sekretariat PPK serta dikuatkan oleh bendahara. Materi lengkapnya disampaikan oleh Muji Prasetyo sebagai ketua PPK Kutasari.
Pelaporan yang tepat waktu didapatkan bila PPS dan Sekretariat bersinergi dan selalu berkoordinasi sehingga informasi mengenai apa yang sedang dan akan dilakukan, bagaimana hal tersebut ditentukan, selanjutnya dilaksanakan, dipertanggungjawabkan secara administratif, dan dilaporkan tepat waktu.
Pola pencairan dan pertanggungjawaban dari Anggaran Tahapan Pilkada 2024 berpedoman pada: Keputusan KPU No 1394 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dan PMK 62 TAHUN 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Ditambahkan pula oleh Ketua PPK Kutasari pentingnya penyusunan tersusun rapi dengan Bukti Sah (di tandatangani atau stempel) Bukti Dukung Lengkap, serta pentingnya ketepatan waktu dalam pengumpulan laporan keuangan ditingkat PPS. Disepakati untuk mengumpulkan laporan di akhir bulan tidak sampai melewati awal bulan.
Kesimpulan bimtek ini adalah langkah penting untuk memastikan laporan keuangan yang tersusun lengkap dengan bukti dan data dukung yang diperlukan serta tidak kalah pentingnya adalah ketepatan waktu. *Abdul Aziz_Sosdiklih, Parmas & SDM_PPK Kutasari.