Bimbingan Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
BANYUMAS – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari,S.IP.,M.IP menjadi Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021 yang diadakan oleh Kesbangpol Purbalingga di Hotel Atrium Sokaraja. Kamis, 14 Oktober 2021.
Pemateri menyampaikan tentang Persiapan KPU Purbalinga dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Zamaahsari, yang akrab di panggil Zam, bahwa Pemilu yang diusulkan oleh KPU dengan Pemerintah, dimana KPU mengusulkan pelaksanaan Pemilu dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024, sedangkan usulan Pemerintah Pemilu dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2024. Alasan Pemerintah memilih tanggal tersebut adalah pertama keadaan politik yang sedang stabil, kedua adanya kepala daerah yang baru saja dilantik.
Disisi lain, KPU Purbalingga juga dalam berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk memulai mengalokasi kan dana cadangan Pilkada Tahun 2024, dan terus melakukan pendidikan pemilih pada masyarakat, dengan turun ke desa-desa sasaran, juaga mengadakan Election Course (kursus kepemiluan) kepada masyarakat yang memiliki usia 17 tahun – maksimal 45 tahun, serta terus menggandeng Partai Politik utk melakukn pendidikn politik pada masyarakat.