
Bimbingan Teknis Pelaporan Hasil Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Desa Manduraga
MANDURAGA, 22 Juli 2024 - Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis penyusunan Daftar Pemilih, PPS Desa Manduraga mengadakan BImbingan Teknis (BIMTEK) Laporan Hasil Pencocokan dan Penelitian Data Pemilh (COKLIT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Bimbingan Teknis di laksanakan di Aula Balaidesa Manduraga mulai pukul 19.00 WIB yang dihadiri oleh 6 Pantarlih dari 3 TPS, Sekretariat PPS, PKD dan anggota PPK Kecamatan Kalimanah.
Dalam kegiatan tersebut Ketua PPS Desa Manduraga, Bapak Warsito menyampaikan, “Pelaporan hasil cokit yang sudah dilakukan setiap minggu, yaitu pada tanggal 29 Juni, 5 Juli dan 12 Juli 2024 dicek kembali dan sinkronisasi data, baik secara manual ataupun pada aplikasi e-Coklit. Target untuk hari ini penyusunan laporan harus selesai dan untuk Divisi Datin, data di sinkronkan kembali agar bisa dipastikan semua warga desa sudah tercoklit”.
Divisi Datin juga menyampaikan kepada pantarlih “sebelum penyerahan atribut dan kelengkapan coklit, pantarlih harus mengisi dan melengkapi beberapa data seperti Berita Acara serah terima hasil coklit, Model A-Daftar Pemilih, Model A-Daftar Potensial Pemilih, Model A-Laporan Hasil Coklit, dan Buku kerja Pantarlih yang akan diserahkan pada tanggal 24 Juli 2024”. Terakhir Ketua PPS Desa Manduraga juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pantarlih karena sudah bekerja keras untuk menyelesaikan pendataan warga desa Manduraga.
Bapak Firman selaku PKD Desa Manduraga juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Pantarlih dan ucapan terimakasih atas kerjasamanya, serta saran perbaikan yang langsung ditindak lanjuti.