Kegiatan Badan Adhoc

Babinsa Karanglewas Hadir Dalam Pelantikan Pantarlih Karanglewas

Babinsa menghadiri dan melakukan monitoring pelantikan dan pengambilan sumpah Pantarlih desa Karanglewas. Dalam rangka meningkatkan sinergi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati Purbalingga tahun 2024.

Pelantikan tersebut berlangsung di aula Balai desa Karanglewas, Senin (24 Juni 2024), dan dihadiri Kepala Desa, BPD, Babinsa Karanglewas, PPK Kutasari, serta pantarlih yang terlantik lengkap.

Adapun, rangkaian kegiatan diantaranya pembacaan putusan, pengambilan sumpah dan pembacaan pakta integritas, dilanjutkan sambutan Ketua PPS dan kepala desa Karanglewas

Dalam sambutannya Ketua PPS Kelurahan Karanglewas, Uji Ngabdul Muttaqin menyampaikan bahwa Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran data pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pilkada. Pantarlih dibentuk dan dilantik oleh PPS ”ujarnya“. Nantinya setelah diberikan bimtek petugas Pantarlih yang berkedudukan di TPS masing-masing akan melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan pemilihan di TPS tersebut lanjutnya.

Dalam kesempatan ini Kepala Desa Karanglewas, Slamet Triyono mengucapkan selamat atas terpilihnya 8 orang petugas Pantarlih di desa Karanglewas. Ini adalah bagian dari total 190 petugas Pantarlih di Kecamatan Kutasari dan bakal bertugas di 97 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Kutasari dengan masing-masing akan menangani sekitar 200 sampai dengan 300 pemilih.

Kepala desa berharap kepada petugas Pantarlih dalam menjalankan tugas dan wewenang dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, bupati dan wakil bupati Purbalingga untuk tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan negara RI daripada kepentingan seseorang maupun golongan.

Untuk diketahui, Pantarlih adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pilkada. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). *Abdul Aziz_PPK Kutasari.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali