Sosialisasi KPU Kabupaten Purbalingga di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol
Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dengan Masyarakat Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol pada Selasa, 25 November 2025 bertempat di Aula Balaidesa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Desa Baleraksa Aziz Arifin. Beliau menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Purbalingga atas pelaksanaan sosialisasi ini bagi warganya, kegiatan ini sangat baik untuk memberikan pemahaman lebih terkait kepemiluan dan menjadi kunci untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada mendatang. Diakhir sambutannya, berpesan kepada peserta kegiatan agar pemilihan pemilu dan pilkada terjadi secara aman dan nyaman sehingga masyarakat merasa bergembira dengan adanya pemilihan.
Kegiatan dilanjutkan oleh Penyampaian Materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Dr. Imam Nurhakim,M.Pd.I. beliau menyampaikan Pemilu Nasional terdiri pemilihan Presiden DPR RI, DPRD dilaksakan tahun 2029. Sehingga masyarakat bisa mengetahui lebih awal tentang Pemilu dengan adanya Sosialisasi saat ini.
“Sistem demokrasi terus menjadi pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan modern, termasuk di Indonesia. Prinsip “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” kembali ditegaskan sebagai roh Demokrasi yang mengutamakan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan negara”. tambahnya
Konsep tersebut menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Artinya, seluruh proses Pemerintahan, mulai dari pembentukan aturan, Pemilihan Pemimpin, hingga evaluasi kebijakan, tidak terlepas dari keterlibatan masyarakat. (BTS)